Wakil Wali Kota Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Wakil Wali Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dianggap cukup.
Keputusan ini sekaligus menambah daftar pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang akhir tahun 2025.

KPK Jelaskan Dasar Penetapan Tersangka

Juru bicara KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan berbagai dokumen, saksi, serta hasil audit lembaga terkait. Selain itu, penyidik menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan Wakil Wali Kota Bandung dalam pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah.
Selanjutnya, KPK juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

Proyek Pengadaan Jadi Sorotan

Proyek pengadaan fasilitas pemerintah kota disebut-sebut menjadi fokus penyidikan. Dalam penyelidikan awal, aparat menemukan dugaan adanya aliran dana tidak resmi yang berujung pada keuntungan pribadi.
Di sisi lain, KPK masih terus menelusuri pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam alur korupsi tersebut.

Pemkot Bandung Hormati Proses Hukum

Pihak Pemerintah Kota Bandung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka juga menegaskan bahwa pelayanan publik tetap akan berjalan normal.
Selain itu, Pemkot berkomitmen mendukung penuh langkah penegakan hukum untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Reaksi Warga dan Pemerhati Antikorupsi

Penetapan tersangka terhadap pejabat tinggi daerah ini menuai respons beragam dari masyarakat. Banyak warga berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum pembersihan birokrasi Bandung.
Sementara itu, sejumlah aktivis antikorupsi mendorong agar penyidik KPK mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.