APDESI Gelar Demo di Jakarta, Desak Pemerintah Tetapkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Jakarta — Ribuan anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta untuk menuntut perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dalam tiga periode. Aksi tersebut berlangsung tertib meski menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik ibu kota.

APDESI Desak Revisi UU Desa

Dalam orasinya, massa APDESI meminta pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-Undang Desa, terutama pasal yang mengatur masa jabatan kepala desa. Mereka menilai masa jabatan saat ini — enam tahun dengan maksimal tiga periode — tidak cukup memberikan stabilitas dalam pembangunan desa.

Aksi Damai Berlangsung Tertib

Demo APDESI berlangsung di sekitar Gedung DPR RI, dengan peserta membawa spanduk dan poster tuntutan. Aparat keamanan menyiapkan pengamanan berlapis untuk memastikan aksi berjalan damai. Hingga siang hari, massa tetap berorasi tanpa insiden berarti.

Tuntutan Kenaikan Alokasi Dana Desa

Selain masa jabatan, APDESI juga menyuarakan permintaan peningkatan alokasi Dana Desa guna mempercepat pembangunan pedesaan. Mereka menilai kebutuhan desa semakin besar, sementara anggaran yang tersedia belum mencukupi.

Respons Pemerintah dan DPR

Perwakilan Komisi II DPR RI dikabarkan siap menerima delegasi APDESI untuk membahas tuntutan tersebut. Pemerintah menyatakan terbuka terhadap dialog, namun menyebut revisi UU harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas, anggaran, serta kepentingan masyarakat desa secara luas.

Aksi Diperkirakan Berlanjut

APDESI menyebut aksi lanjutan bisa digelar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Meski demikian, mereka memastikan bahwa gerakan yang dilakukan tetap bersifat damai dan konstitusional.